Syarat Pendaftar Program S2
-
- Mempunyai IPK S1 sebagai berikut:
- ≥ 2,50 dalam skala 4 atau ekuivalensinya, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A, atau;
- ≥ 2,75 dalam skala 4 atau ekuivalensinya, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B, atau;
- ≥ 3,00 dalam skala 4 atau ekuivalensinya, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi C.
- Mempunyai IPK S1 sebagai berikut:
Akreditasi program studi yang dimaksud adalah akreditasi saat ini dan dibuktikan dengan fotokopi sertifikat akreditasi yang telah dilegalisasi.
Bagi pendaftar yang tidak dapat menyerahkan bukti akreditasi, program studinya dianggap terakreditasi C dan harus menyerahkan dokumen berikut:
-
- Bukti publikasi karya ilmiah di jurnal terakreditasi, atau;
- Surat pernyataan dari atasan langsung yang menyatakan bahwa pendaftar memiliki jabatan minimal setara eselon III (bagi yang sudah bekerja).
- Khusus pendaftar lulusan program profesi (dokter, dokter gigi, apoteker, dan dokter hewan), IPK yang dimaksud pada poin (1) adalah IP kumulatif jenjang sarjana dan profesi;
- Khusus pendaftar lulusan luar negeri harus menyerahkan dokumen penyetaraan ijazah dari DIKTI;
- Mempunyai nilai Tes Potensi Akademik (TPA) BAPPENAS atau Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) UGM minimal 450, dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku, yaitu maksimum 2 tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat;
- Mempunyai nilai tes kemampuan Bahasa Inggris yang masih berlaku , yaitu maksimum 2 tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat, dibuktikan dengan sertifikat:
- Academic English Proficiency Test (AcEPT) dari UGM, atau;
- International English Testing System (IELTS) dari institusi yang diakui oleh IDP, atau;
- Internet-Based (IBT) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF, atau;
- Institutional Testing Program (ITP) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF.
Apabila lolos seleksi dan dinyatakan diterima sebagai calon mahasiswa program pascasarjana, pada saat registrasi wajib :- menyerahkan fotocopy sertifikat nilai tes kemampuan Bahasa Inggris (AcEPT/IELTS/IBT TOEFL/ITP TOEFL), atau;
- bagi pendaftar yang belum mempunyai nilai tes kemampuan Bahasa Inggris minimal 450 (setara nilai ITP-TOEFL), wajib menandatangani dan melampirkan surat pernyataan yang disediakan. Surat pernyataan ini memuat kewajiban untuk memenuhi nilai tes kemampuan Bahasa Inggris minimal 450 (setara nilai ITP-TOEFL) sebelum pelaksanaan seminar proposal/ujian komprehensif/ujian proposal.
- Pendaftar yang memenuhi persyaratan tersebut di atas, dapat melamar untuk menjadi peserta program magister dalam bidang studi yang sama dengan bidang studi kesarjanaannya atau bidang studi lain yang disetujui oleh Pengelola Program Studi.
Jadwal Kegiatan UM Pascasarjana UGM
Semester Gasal TA 2014/2015
Kegiatan | Waktu | |
---|---|---|
Pembukaan | Penutupan | |
Pembayaran biaya pendaftaran | 3 April 2014 (pukul 00.00 WIB) | 24 Juni 2014 (pukul 23.59 WIB) |
Pendaftaran Semester Gasal TA 2014/2015 | 3 April 2014 (pukul 00.00 WIB) | 25 Juni 2014 (pukul 23.59 WIB) |
Penerimaan dokumen pendaftaran | 3 April – 26 Juni 2014 (pada hari dan jam kerja) | |
Verifikasi dokumen pendaftaran dan pelaksanaan tes substansi (apabila ada) oleh prodi | 27 Juni – 8 Juli 2014 (pada hari dan jam kerja) | |
Pengumuman hasil seleksi | 23 Juli 2014 | |
Mulai kegiatan akademik | September 2014 |
NB : Untuk Lebih Jelasnya bisa melihat Web : um.ugm.ac.id